Perbedaan Paspor dan Visa

Mungkin kamu lagi mencari apa perbedaan Paspor dan Visa? Kalau membicarakan paspor pasti ada hubungannya dengan Visa, namun di antara keduanya jelas sekali memiliki perbedaan. Sebenarnya bukan cuma passpor dan visa, tapi ada juga istilah fiskal.

Perbedaan Paspor dan Visa

Apabila kita mau bepergian ke luar negara maka sudah menjadi kewajiban untuk memiliki dokumen perjalanan yang bernama paspor. Paspor adalah sebuah dokumen perjalanan yang dikeluarkan oleh suatu negara yang merupakan identitas utama bagi warga apabila ingin bepergian ke negara lain. Pengalaman saya dulu dalam membuat paspor memerlukan biaya sekitar 400 ribu (sekitar 2006).

Lalu setelah paspor di buat, maka untuk dapat berkunjung ke suatu negara masih diperlukan yang namanya visa. Visa diterbitkan oleh negara yang akan dikunjungi, misalnya orang Amerika ingin berkunjung ke Indonesia selama beberapa waktu, maka pemerintah Indonesia membuat Visa agar warga asing tersebut dapat tinggal di Indonesia secara legal.

Ada beberapa jenis Visa, mulai dari visa kunjungan, perjalanan, dan juga visa kerja. Pengalaman saya dulu membuat visa kunjungan masa berlakunya adalah 3 bulan, sementara untuk visa kerja memiliki masa berlaku antara 1-2 tahun.

Paspor sendiri ada dua jenis yaitu paspor yang diterbitkan di dalam negeri umumnya memiliki masa berlaku 5 tahun, sedangkan paspor yang dietrbitkan di luar negeri (di kantor kedutaan) umumnya memiliki jangka waktu berlaku selama 3 tahun.


Category Article

What's on Your Mind...